Kampus 1, Jl. Pemuda No. 88, Kel. Laloeha, Kec. Kolaka, Sulawesi Tenggara
Logo
MI Darul Istiqamah Kolaka Pesantren & Satuan Pendidikan Terpadu
Home Profil Sekolah PPDB Online Hubungi Kami Kebijakan Privasi Kebijakan Pembayaran
Peraturan & Pedoman Kelembagaan

Syarat & Ketentuan Tata Tertib Santri

Pedoman Kedisiplinan Akademik, Akhlak & Keasramaan

1. Ketentuan Akademik & Proses Belajar

  • Santri wajib hadir mengikuti seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) tepat waktu dengan batas toleransi keterlambatan 15 menit.
  • Santri wajib menjaga adab, ketertiban, dan menghormati seluruh asatidz, pegawai, serta sesama santri.
  • Santri wajib mengenakan seragam resmi madrasah yang rapi, bersih, dan menutup aurat secara syar'i sesuai jadwal harian.

2. Kehidupan Asrama & Perizinan Keluar (Boarding Pass)

  • Santri asrama wajib mengikuti shalat fardhu berjamaah di masjid dan halaqah tahfidz Al-Qur'an setelah Subuh dan Maghrib.
  • Izin keluar lingkungan asrama atau kepulangan santri wajib melalui persetujuan tertulis Musyrif Pembina dan menggunakan lembar Boarding Pass resmi ber-QR Code yang diverifikasi di pos keamanan satpam gerbang.
  • Santri dilarang keras membawa senjata tajam, rokok/vape, barang terlarang, serta gawai elektronik di luar jam yang ditetapkan pengasuhan.

3. Sistem Buku Saku Bimbingan Konseling (BK)

Madrasah menerapkan sistem poin penghargaan dan sanksi kedisiplinan. Setiap prestasi akan menambah poin apresiasi karakter, sedangkan setiap pelanggaran tata tertib akan menambah poin pelanggaran yang otomatis ternotifikasi ke nomor WhatsApp orang tua.