Peraturan & Pedoman Kelembagaan
Syarat & Ketentuan Tata Tertib Santri
Pedoman Kedisiplinan Akademik, Akhlak & Keasramaan
1. Ketentuan Akademik & Proses Belajar
- Santri wajib hadir mengikuti seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) tepat waktu dengan batas toleransi keterlambatan 15 menit.
- Santri wajib menjaga adab, ketertiban, dan menghormati seluruh asatidz, pegawai, serta sesama santri.
- Santri wajib mengenakan seragam resmi madrasah yang rapi, bersih, dan menutup aurat secara syar'i sesuai jadwal harian.